-->

PEMBELAJARAN JARAK JAUH KELAS VII SMPIT BAHANA MANDIRI Makna dan Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara

PEMBELAJARAN JARAK JAUH KELAS VII SMPIT BAHANA MANDIRI

Makna dan Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara




Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat memegang teguh Pancasila sebagai dasar dan pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan kenegaraan. Pun demikian bagi masyarakatnya, memaknai Pancasila memiliki arti penting yang sangat luas dalam sendi-sendi kehidupan. Arti penting Pancasila dalam kehidupan merupakan dasar filsafat atau dasar falsafah negara. Artinya, Pancasila merupakan suatu dasar nilai, serta norma untuk mengatur pemerintahan sebagai penyelenggara negara. Maka Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka Pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu Pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongkritisasikan atau di jabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945, serta hukum positif lainnya.
Pandangan tersebut melukiskan Pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia.
Memaknai Pancasila besarnya arti penting Pancasila sebagai pondasi negara memberikan makna yang sangat dalam bagi segenap rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang  Dasar (UUD) 1945 alinea ke 4 secara jelas mengungkapkan makna Pancasila sebagai dasar negara: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Itulah alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila yang terkandung dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
Arti penting pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia . Nilai-nilai dalam pancasila adalah nilai yang mendasar untuk di jadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia
Pun demikian dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah tertuang di setiap sila pancasila. Semua sila pancasila memiliki keterkaitan antar sila atau pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh di pisahkan. Jika salah satu dari sila tersebut hilang maka pancasila tidak berfungsi.


Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara

Indonesia memiliki dasar negara yang sangat kuat sebagai filosofi bangsa, dimana Indonesia memiliki pancasila sebagai dasar negara. Pengertian pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Momerandum DPR-GR 9 juni 1966 yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah di murnikan dan di padatkan oleh PPKI atas nama rakyat indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR disahkan pula oleh MPRS dengan ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertip hukum di Indonesia.

Pancasila memiliki sifat dasar yang pertama dan utama yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag)Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka.

Pancasila merupakan intelligent choice kerena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan ( indifferentism ), tetapi merangkum semuanya dalam satu semboyan empiris khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka“bhineka tunggal ika”.

Penetapan pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara pancasila. Hal tu mengandung arti bahwa harus tunduk kepadanya, membela dan melaksanakan dalam seluruh perundang-undangan. Mengenai hal itu, pandangan tersebut melukiskan pancasila secara integral (utuh dan menyeluruh) sehingga

merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan di atasnya, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melndungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak azasi semua warga bangsa Indonesia. Perlindungan dan pengembangan martabat kemanusiaan itu merupakan kewajiban negara, yakni dengan memandang manusia qua talis, manusia adalah manusia sesuai dengan principium identatis-nya.

Pancasila seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 dan ditegaskan keseragaman sistematkanya melalui Intruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 itu tersusun secara hirarkis-piramidal. “Setiap sila (dasar/azaz) memiliki hubungan yang salng mengikat dan menjiwai satu sama lain sedemikian rupa hingga tidak dapat dipisah-pisahkan. Melanggar satu sila dan mencari pembenaran pada sila lainnya adalah tindakan yang sia-sia” .

oleh karena itu, pancasila pun harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Usaha memisah-misahkan sila-sila dalam kesatuan yang utuh dari pancasila akan menyebabkan Pancasila kehilangan eksistensinya sebaga dasar negara.



LATIHAN SOAL
1. Apa arti penting dari Pancasila dalam kehidupan?
2. Apa pengertian Pancasila sebagai dasar negara?
3. Apakah yang dimaksud dengan Pancasila adalah Intellegence Choice?



Catatan:
Kirimkan jawaban kalian dengan mengirinkan foto ke nomor WA (japri): 0838 1315 0282. Tuliskan nama lengkap dan kelas di buku kalian! Selamat mengerjakan!

0 Response to "PEMBELAJARAN JARAK JAUH KELAS VII SMPIT BAHANA MANDIRI Makna dan Arti Penting Pancasila Sebagai Dasar Negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel