-->

FAKTA INTEGRITAS PKKS TAHUN 2020


                                  


  Pakta Integritas Penilai 2

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                               :  ________________________

Unit Kerja                         :  Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Alamat Kantor                  :  Jl. Lapangan Bekasi Tengah No.2 Margahayu Bekasi Timur

                            

Bertugas sebagai asesor pada,

Nama Sekolah                   : 

Alamat Sekolah                 :

                                                             

Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas PKKS, saya akan:

1.            bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung

tinggi kejujuran;

2.            menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan

PKKS;

3.            tidak melakukan perjanjian dan/atau kesepakatan sepihak atau bersama-sama

dengan Kepala sekolah yang di PKKS baik secara individual maupun tim yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil penilaian; dan

4.            tidak menerima apa pun dari Kepala Sekolah dan pihak lain baik secara tim maupun

individual sehingga memengaruhi hasil penilaian.

 

Pernyataan ini dibuat pada tanggal,         Februari  2021

Di Kota Bekasi

Penilai 2

     Materai

Rp 6000,-

 

 
         

 

 

_______________________________

Catatan: Tanda tangan harus mengenai materai

                                       

 

                                       Pakta Integritas Penilai 1

Yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama                               :  ________________________

Unit Kerja                         :  Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Alamat Kantor              :  Jl. Lapangan Bekasi Tengah No.2 Margahayu Bekasi Timur

                            

Bertugas sebagai asesor pada,

Nama Sekolah          : 

Alamat Sekolah        :

                                                             

Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas PKKS, saya akan:

5.            bersikap adil, bekerja dengan obyektif dan bertanggung jawab serta menjunjung

tinggi kejujuran;

6.            menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh serta hasil pelaksanaan

PKKS;

7.            tidak melakukan perjanjian dan/atau kesepakatan sepihak atau bersama-sama

dengan Kepala sekolah yang di PKKS baik secara individual maupun tim yang mengakibatkan tidak obyektifnya hasil penilaian; dan

8.            tidak menerima apa pun dari Kepala Sekolah dan pihak lain baik secara tim maupun

individual sehingga memengaruhi hasil penilaian.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan penuh rasa tanggung jawab dan apabila saya melanggar ketentuan-ketentuan pada butir 1 s.d 4 di atas, saya siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pernyataan ini dibuat pada tanggal,        Februari  2021

Di Kota Bekasi

Penilai 1

     Materai

Rp 6000,-

 

 
         

 

 

_______________________________

Catatan: Tanda tangan harus mengenai materai


https://drive.google.com/file/d/1XLRg7z5qjgmQiNIkqJYyOji-3xLDZ2pC/view?usp=sharing

                                       


0 Response to "FAKTA INTEGRITAS PKKS TAHUN 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel